Masih Membandel, Acara Ulang Tahun Warga Dibubarkan Paksa di Bintan 

Selasa, 24 Maret 2020 - 11:47 WIB
Kepolisian membubarkan acara ulang tahun salah satu warga yang mengundangkan banyak orang di salah satu tempat di Jalan Wisata Bahari Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan, Kepri, Senin (23/3/2020) malam. (Foto: Istimewa)

RIAUMANDIRI.ID, BINTAN – Meski sudah lama ditegaskan agar masyarakat menghindari kerumunan di tengah wabah virus corona, nyatanya masih ada saja yang membandel. Polisi pun terpaksa melakukan tindakan tegas.

Salah satu warga di Jalan Wisata Bahari Kawal yang merayakan pesta ulang tahun dengan mengundang sejumlah warga lainnya terpaksa dibubarkan petugas gabungan Polsek Gunung Kijang dan Satintelkam Polres Bintan, Senin (23/3/2020) malam.
 
Sebanyak 30 orang pria dan beberapa wanita yang memiliki hajat itu tak berkutik ketika aparat kepolisian membubarkan acara mereka.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Monang P Silalahi mengatakan, tindakan ini dilakukan untuk mengurai kerumunan massa ditengah merebaknya penyakit COVID-19. Hal ini sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona.

“Kami mengimbau agar seluruh masyarakat segera kembali kerumah masing-masing guna menghindari penyebaran COVID-19,” ujar Kapolsek malam itu.

Ia bahkan memberi peringatan bila maklumat yang sudah disampaikan Kapolri tidak diindahkan, maka tindakan tegas siap menimpa warga yang masih saja membandel.

“Aparat kepolisian akan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah,” tegasnya.

Patroli terus dilakukan aparat kepolisian untuk membubarkan aktifitas warga yang berkerumunan. Pencegahan ini sebagai langkah melawan wabah virus corona yang sudah banyak menelan korban. 

Editor: Mohd Moralis

Tags

Terkini

Terpopuler